LIANTORO, S.Kom., SH., M.Pd., MM, Advokat muda yang sudah memulai praktek sebagai Assisten Advokat sejak tahun 2013 di beberapa kantor hukum lain di Jakarta. Pada akhir tahun 2019 mendirikan Kantor Hukum LAC Lawyer & Associates bersama rekan-rekan advokat lainnya dan bertekad untuk bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga yang memiliki kualifikasi di bidang hukum serta pengalaman dalam dunia Litigasi maupun Non Litigasi serta memiliki komitmen terhadap penegakan hukum di Indonesia.